Layanan Publik Mandiri
Pengajuan surat administrasi secara mandiri dan pengecekan status tiket secara online.
Persyaratan Pengurusan Surat
Pemerintah Desa Tanjung berkomitmen memberikan layanan cepat dan efisien. Di bawah ini adalah persyaratan resmi dokumen administrasi kependudukan yang wajib dilampirkan pemohon.
Surat Keterangan Beda Nama
Menerangkan perbedaan penulisan nama pada dokumen kependudukan (KTP, KK, Ijazah, dll).
- • Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK)
- • Dokumen yang terdapat perbedaan nama
- • Surat Pengantar RT/RW
Surat Keterangan Domisili
Menerangkan domisili atau tempat tinggal resmi warga di wilayah Desa Tanjung.
- • Kartu Keluarga (KK) asli & fotokopi
- • KTP asli & fotokopi
- • Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat
Surat Keterangan Kelahiran
Surat pengantar untuk penerbitan Akta Kelahiran anak di Disdukcapil.
- • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Klinik/RS
- • Fotokopi KTP Orang Tua & Buku Nikah
- • Fotokopi KK Orang Tua & KTP 2 Orang Saksi
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Surat rujukan atau kelengkapan berkas bantuan sosial, beasiswa sekolah, atau keringanan medis.
- • KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon
- • Surat Pengantar RT/RW menyatakan tidak mampu
- • Bukti pendukung (Kartu BPJS/KIS bila ada)
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Diperlukan untuk kelengkapan administrasi usaha, legalitas UMKM, atau pengajuan kredit usaha.
- • KTP & KK Pemohon Usaha
- • Surat Pengantar RT/RW
- • Foto lokasi/kegiatan tempat usaha
Surat Pengantar Nikah
Pengantar kelengkapan berkas pernikahan ke KUA bagi calon pengantin.
- • Fotokopi KTP, KK, & Akta Kelahiran Calon
- • Fotokopi KTP Orang Tua & Pasfoto (4 lembar)
- • Surat Keterangan Belum Menikah dari RT/RW
Butuh Surat Keterangan Lain?
Apabila surat yang Anda perlukan tidak tercantum dalam daftar ini, harap datang langsung ke Kantor Desa Tanjung untuk dibantu oleh petugas pelayanan kami.
Pilih Jenis Surat
Pilih layanan surat yang ingin Anda ajukan
Lacak Status Surat Anda
Masukkan Nomor Tiket Pengajuan yang Anda peroleh saat melakukan pengajuan mandiri dan 16 digit NIK Anda.